Tentang Kami

"Kantor pengacara AWP"

Merupakan kantor konsultan hukum, pengacara & advocate yang senantiasa memberikan layanan hukum terbaik kepada setiap orang yang membutuhkan pelayanan & perlindungan hukum di seluruh Indonesia, yang diisi oleh para pengacara muda yang ber licensi  PERADI”.

Kami  mempunyai spesialisasi dibidang hukum keluarga seperti perceraian, Perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perkawinan / Perceraian Campuran (WNI dengan WNA) perjanjian pemisahan harta sebelum dan selama perkawinan, hak asuh anak, pembagian harta bersama,,Izin Poligami , Itsbat Nikah dsb

“Selain itu kantor pengacara AWP menangani berbagai macam kasus hukum lainnya seperti :

Kasus hukum Pidana, Perdata, Sengketa Bisnis, Perusahaan Dan Pertanahan, Perburuhan Dan Ketenagakerjaan.

Agung Wahyu Ashari, S.H., S.Pd., M.H

is the founder and managing partner of Ashari winata & Partner.

He graduated from Faculty of Law,

University of Pancasila (SH., 2009)