Merupakan kantor konsultan hukum, pengacara & advocate yang senantiasa memberikan layanan hukum terbaik kepada setiap orang yang membutuhkan pelayanan & perlindungan hukum di seluruh Indonesia, yang diisi oleh para pengacara muda yang ber licensi PERADI”.
Kami mempunyai spesialisasi dibidang hukum keluarga seperti perceraian, Perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perkawinan / Perceraian Campuran (WNI dengan WNA) perjanjian pemisahan harta sebelum dan selama perkawinan, hak asuh anak, pembagian harta bersama,,Izin Poligami , Itsbat Nikah dsb
“Selain itu kantor pengacara AWP menangani berbagai macam kasus hukum lainnya seperti :
Kasus hukum Pidana, Perdata, Sengketa Bisnis, Perusahaan Dan Pertanahan, Perburuhan Dan Ketenagakerjaan.
Agung Wahyu Ashari, S.H., S.Pd., M.H
is the founder and managing partner of Ashari winata & Partner.